"Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," imbuhnya.
Baca Juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud MD
Sebelumnya, Jokowi menyebut putusan terkait sengketa Pilpres 2024 merupakan wilayah atau kewenangan MK.
"Oh, itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi," kata Presiden Jokowi singkat, di Gorontalo, Minggu, 21 April 2024.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi nanti.***