Dipimpin Muhaimin Iskandar, Ini Doa Sakti AMIN kepada Hakim MK Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024

- 22 April 2024, 09:00 WIB
Pasangan Anies-Muhaimin memberikan keterangan pers sebelum menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (22/4/2024)
Pasangan Anies-Muhaimin memberikan keterangan pers sebelum menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (22/4/2024) /ANTARA/Fauzi Lamboka/

Celahsumbar.com - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendoakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berikan yang terbaik sebelum membacakan putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Hari ini para hakim menentukan masa depan politik bangsa ini, mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Cak Imin -sapaan akrab Muhaimin, memimpin doa, yang turut diikuti oleh Anies Baswedan, Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir.

Baca Juga: MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Jokowi Bilang Ini

Muhaimim mengatakan keputusan MK akan membawa masa depan politik yang baik, untuk negara demokratis. Di mana tidak hanya yang memegang kekuasaan, yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan.

"Mohon doa dan dukungan, mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa ini," harapnya.

Pasangan AMIN didampingi THN AMIN menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat. Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.

Baca Juga: MK Bacakan Putusan Sengketa PHPU Pilpres 2024 Hari Ini Pukul 09.00 WIB

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x