Celahsumbar.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 buktikan tuduhan kepada Pemerintah tidak mendasar hukum.
"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Prabowo: Terima Kasih MK, Sekarang Bersiap untuk Masa Depan
Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar bangsa Indonesia kembali bersatu dengan meninggalkan atribut politik yang sempat panas guna menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.
"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tegasnya.
View this post on Instagram
Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, kata Presiden menambahkan.