Kalimat Tajam Presiden Jokowi Soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

- 23 April 2024, 10:11 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. /Sekretariat Presiden/

Celahsumbar.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 buktikan tuduhan kepada Pemerintah tidak mendasar hukum.

"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Prabowo: Terima Kasih MK, Sekarang Bersiap untuk Masa Depan

Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar bangsa Indonesia kembali bersatu dengan meninggalkan atribut politik yang sempat panas guna menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda. 

"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tegasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Celah Sumbar (@celahsumbar)

 

Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, kata Presiden menambahkan.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x