Wow, Terdapat 1.200 Pelanggaran Pemilu 2024! Netralitas ASN Omong Kosong

- 15 Februari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Instagram/@bawasluri/

Celahsumbar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat pelanggaran etik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mendominasi dari 1.200 kasus pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty mengatakan dari 1.200 kasus pelanggaran pada Pemilu 2024, pelanggaran etik menempati tempat tertinggi diikuti netralitas ASN dan pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara yang banyak dilaporkan dan ditemukan serta netralitas ASN di berbagai wilayah di Indonesia. Netralitas ASN terjadi karena beberapa faktor di antaranya karena inisiatif sendiri atau bahkan terkondisi-kan," katanya, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Ternyata Masalah Pemilu 2024 Sudah Terdeteksi Sebelum Pencoblosan, Ini Temuan Bawaslu

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

Sepanjang tahapan Pemilu 2024, pihaknya berkewajiban melakukan pengawasan dan selalu melakukan upaya pencegahan terhadap peserta pemilu, partai politik, ASN dan masyarakat umum, agar tidak menjadi temuan dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan dalam kunjungan ke Cianjur, tutur dia, pihaknya ingin memastikan penyelenggara Pemilu 2024 menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan regulasi, menghindari setiap pelanggaran yang dapat menjerat mereka dalam tindak pidana pemilu.

"Kami memiliki panduan norma dan regulasi, sehingga perlu dilakukan pengawasan ke seluruh wilayah di Indonesia guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi sampai Pemilu selesai baik itu administrasi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana," paparnya.

Baca Juga: Panglima Jenderal Agus Subiyanto Tegaskan Netralitas TNI di Pemilu Tak Tergantung Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah