Bawaslu Beberkan 7 Kerawanan Pemilu 2024 di TPS, Berikut Detailnya

- 12 Februari 2024, 07:00 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengumumkan hasil pemetaan kerawanan di TPS saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengumumkan hasil pemetaan kerawanan di TPS saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024) /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

Celahsumbar.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan surat suara pada 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ada tujuh indikator kerawanan di TPS. Terkait penggunaan hak pilih, keamanan, potensi ada kegiatan kampanye, terkait netralitas ASN, prajurit TNI dan/atau anggota Polri, logistik pemilu, lokasi TPS yang sulit dijangkau atau di daerah rawan bencana, dan/atau dekat rumah pasangan calon, dan terakhir terkait keterandalan jaringan listrik/Internet.

Hasil dari pemetaan itu, berkaca pada pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu periode sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah, yaitu 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat.

Baca Juga: Kampanye Prabowo di Bengkulu Langgar UU, Begini Pernyataan Bawaslu

Kemudian, 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb), 36.236 TPS terkendala jaringan Internet, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.

Hasil pemetaan Bawaslu mengacu kepada 14 indikator kerawanan tambahan, yaitu 8.099 TPS terkendala aliran listrik, 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi punya hak pilih, 4.211 TPS sulit dijangkau, 3.875 TPS punya riwayat kasus pemberian uang dan barang selama masa kampanye dan masa tenang, 2.299 TPS punya riwayat kekerasan, dan 2.209 TPS punya riwayat kasus intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

Kemudian, ada 2.021 TPS yang lokasinya dekat dengan wilayah kerja pertambangan atau pabrik, 1.989 TPS punya riwayat kekurangan, kelebihan, ataupun tidak tersedia logistik saat pemungutan suara, 1.587 TPS punya riwayat keterlambatan distribusi logistik pemilu, 1.582 TPS pernah mengalami kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara, 1.396 TPS punya riwayat surat suara tertukar, 1.205 TPS pernah mengalami insiden ada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau perangkat desa melakukan tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon, 1.184 TPS di lokasi khusus, dan ada 1.031 TPS yang anggota KPPS-nya pernah berkampanye untuk peserta pemilu.

Di luar itu, Bawaslu juga memetakan satu potensi kerawanan yang tak cukup banyak, tetapi perlu diwaspadai, yaitu 814 TPS punya riwayat kasus menghina/menghasut di antara pemilih yang benuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Ketua Bawaslu menyebut hasil pemetaan kerawanan itu belum mencakup potensi kerawanan di daerah otonomi baru (DOB) Papua dan Maluku Utara.

Baca Juga: Bawaslu Sumbar Temukan 2 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Begini Respons Gubernur Mahyeldi

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah