Cak Imin Pede AMIN Bakal Menang 50 Persen di Jabar, Titip Pesan Tajam ke Undecided Voters

- 9 Februari 2024, 07:00 WIB
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin.
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin. /Dok.visi-misi Anies Baswedan-Cak Imin/

Baca Juga: Surat Suara Pilpres 2024 di Malaysia Tercoblos Ganjar-Mahfud, Andi Arief Tegaskan Siapa yang Curang

Jelang Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar adalah sebutan untuk kampanye rapat umum. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah