Catatan Penting KPU untuk Semua Pemilih di Sumbar, Termasuk untuk DPK dan DPTb

- 7 Februari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk/

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan, pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 adalah pemilih yang memiliki KTP Elektronik.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Pemilih yang Terdaftar para Daftar Pemilih Tetap (DPT), dapat menggunakan hak pilih di TPS-nya dengan membawa Dokumen C-Pemberitahuan dan memperlihatkan KTP Elektronik kepada KPPS.

"Oleh sebab itu, Kami mengingatkan pemilih, ketika hari pemungutan suara nanti, agar membawa KTP Elektronik ke TPS," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, dikutip dari laman KPU Sumbar, Rabu (6/2/2024).

Baca Juga: Puan Maharani Minta Vonis Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP Diusut Tuntas

Demi untuk menjaga ketersediaan surat suara, Pemilih yang sudah terdaftar di DPT disarankan datang pada rentang waktu pukul 07.00 WIB hingga jam 10.59 WIB.

"Pemilih DPK ini, hanya dapat dilayani di TPS dalam Nagari/Desa atau Kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP Elektronik pemilih dan sepanjang surat suara masih tersedia," paparnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban

Pemilih pindahan yang tercatat pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dapat menggunakan hak pilih dengan menyerahkan dokumen A-Pindah Memilih serta memperlihatkan KTP Elektronik.

Kemudian Pemilih kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) disarankan datang menggunakan hak pilih pada pukul 11.00 WIB hingga jam 11.59 WIB. Meski demikian, kedatangan pemilih kategori DPT dan DPTb diluar jam kedatangan yang sudah diatur, KPPS tetap wajib melayaninya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah