Menteri Basuki Hadimuljono Bicara Soal Kode-kodean Pilpres 2024 dengan ASN Kementerian PUPR

- 3 Februari 2024, 07:00 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diminta bermain drum bersama band Cokelat di depan Presiden Joko Widodo dalam peresmian Indonesia Arena, Jakarta, Senin (7/8/2023)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diminta bermain drum bersama band Cokelat di depan Presiden Joko Widodo dalam peresmian Indonesia Arena, Jakarta, Senin (7/8/2023) /ANTARA/Indra Arief Pribadi/

Celahsumbar.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ramai disebutkan siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.

Di tengah isu tersebut, Basuki meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR untuk memilih pasangan capres dan cawapres tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun.

"Sudah banyak sekali berita-berita di media pertimbangannya. Silakan analisis sendiri mana yang terbaik untuk Indonesia, khususnya untuk keberlangsungan Kementerian PUPR," kata Basuki, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Bahaya! Ditemukan Ribuan Pemilih Ganda DPTLN Johor Bahru Malaysia, Bawaslu Telusuri

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para ASN di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu dalam Pemilu yang hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Kecuali kalau ditanya 'bapak milih apa', sudah tahu semua kan. Enggak ada kode-kodean, kodenya cuma I love you all saja," ujarnya.

Netralitas ASN

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur ASN wajib bersikap netral dalam politik dan tidak berpihak. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, serta dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Sementara UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebut bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah