Guru PAUD Diduga Terima Intimidasi Pj Wali Nagari Menangkan Anak Bupati Pasaman Barat di Pemilu 2024

- 25 Januari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk/

Celahsumbar.com - Seorang guru pendidikan anak usia dini berinisial Ii (34) melaporkan Pj Wali Nagari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) atas dugaan intimidasi.

"Benar, hari ini kita melaporkan Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial FY karena mengintimidasi dan mengancam klien kami," kata kuasa hukum pelapor Kasmanedi.

Ia diduga diintimidasi untuk memilih anak Bupati Pasaman Barat yang saat ini menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Sumbar 2 dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga: 30 TPS Khusus Disiapkan bagi Warga Binaan Sumbar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Berikut Lokasinya

Pelapor juga diduga diancam, diintimidasi dan diminta mundur dari tim salah satu calon legislatif Hariadi BE dari daerah pemilihan Sumbar 2.

"Klien saya dipaksa untuk mendukung serta menyukseskan anak Bupati Pasaman Barat yang salah satu caleg DPR RI Sumbar 2 bernama HD Dianovri Harpama," jelasnya.

Cerita Ii Soal Intimidasi Pj Wali Nagari

Ilustrasi intimidasi.
Ilustrasi intimidasi. Pixabay/rebcenter-moscow

Ii (34) membuat laporan di Bawaslu Rabu (24/1/2024) malam. Ia menjelaskan awalnya pada Sabtu (20 Januari 2024) mendapatkan telepon dari Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial FY.

"Dalam telepon itu saya dituduh ikut menyukseskan calon legislatif DPR RI Hariadi BE dan disuruh mundur, padahal saya tidak masuk tim pemenangan tetapi hanya hubungan kedekatan saja dengan istri dari Hariadi BE. Saya sangat terkejut dan saya disuruh menghadap ke kantornya," katanya.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah