Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan status politik untuk berdemokrasi. Termasuk juga kepala negara untuk berkampanye dan memihak.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon capres dan cawapres di Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Asal Tak Pakai Fasilitas Negara
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," tutup mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Jelang Pilpres 2024