Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Resmi Jadi Tersangka

- 2 Januari 2024, 16:05 WIB
Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban penganiayaan oknum TNI yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 31 Desember 2023.
Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban penganiayaan oknum TNI yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 31 Desember 2023. /Antara/M Risyal Hidayat/

Celahsumbar.com - Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua relawan pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024).

Richard menyebutkan keenam pelaku penganiayaan tersebut adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Baca Juga: Survei NSN: Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 50, 8 Persen, AMIN Klaim Swing Voters

"Perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer," ujarnya.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh akan berjalan independen.

Baca Juga: Kapolri: Malam Tahun Baru Berjalan Aman dan Lancar, Termasuk di Papua

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," tegas Richard.

Sebelumnya, dua anggota relawan pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah