KPU Sumbar Periksa 1.079 Berkas Bakal Calon Anggota Legislatif

- 23 Mei 2023, 10:02 WIB
Ilustrasi: Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat
Ilustrasi: Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa 1.079 berkas bakal calon anggota legislatif di provinsi itu yang akan mengikuti Pileg 2024.

Rahman Al Amin, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis KPU Sumbar, mengatakan saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif yang dilakukan untuk menilai keabsahan berkas dokumen bakal calon.

"Kita sudah menerima daftar bakal calon. Saat ini, KPU Sumbar sedang memverifikasi 1.079 berkas dokumen bakal calon," kata Rahman, di Padang, Senin (21/5/2023), dilansir Antara.

 

Baca Juga: The Power of Megawati Soekarnoputri, Gibran Bicara Usai Dipanggil Petinggi PDIP

Ia mengatakan setelah melakukan pengajuan oleh partai politik, KPU memulai verifikasi administrasi pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

"Selanjutnya kami akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Hal ini sesuai dengan jadwal tahapan yang telah disusun KPU RI," ujarnya.

KPU juga memberikan kesempatan untuk verifikasi administrasi perbaikan apabila berkas dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah