Gibran Benarkan Ada Sosok Jokowi di Susunan Kabinet Prabowo, Parpol Rival Juga Gabung

26 Maret 2024, 10:00 WIB
KPU tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024. /Antara/Dhemas Reviyanto/

Celahsumbar.com - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto akan menentukan susunan kabinet pemerintahannya, sementara Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan memberi masukan.

"Pak Prabowo yang akan menentukan, ya. Mungkin (Presiden Jokowi memberi) masukan, tetapi penentuannya di Pak Prabowo, ya," ucap Gibran saat ditemui usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta.

Kendati susunan kabinet ditentukan Prabowo, ia mengaku juga akan dilibatkan dalam pembicaraan menggodok pemerintahan selanjutnya. "Pasti (dilibatkan). Sudah lama dari kemarin-kemarin. Sudah dibicarakan dari kemarin-kemarin," tegasnya.

Baca Juga: Balasan Pedas Gibran Soal Tuntutan Pemilu Ulang Tanpa Dirinya: Minta Diulang Sampai Menang?

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati demikian, Gibran enggan membeberkan sudah sejauh mana pembicaraan mengenai penyusunan kabinet tersebut. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada partai politik dari kubu rival yang diajak bergabung dalam kabinet mendatang. "Bisa jadi (partai rival bergabung)," katanya singkat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.

Baca Juga: Bergulir Bola Panas Presiden Jokowi Titip Pratikno ke Kabinet Prabowo-Gibran, Gimana?

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukung dan relawan dari atas mobil "Maung" di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Di sisi lain, kubur rival Prabowo-Gibran telah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***

Editor: Widji Ananta

Tags

Terkini

Terpopuler