Polda Sumbar Klaim Kasus Penyelidikan Kematian Bocah Afif Maulana Belum Dihentikan

- 3 Juli 2024, 05:00 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan /Polda Sumbar/

Celahsumbar.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan terkait penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih terus dilanjutkan dan belum dihentikan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

“Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di jembatan Kuranji," tegasnya, yang di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024).

Disebutkan Kabid Humas Polda Sumbar,‎ pihaknya masih mencari barang bukti untuk dijadikan keterangan. "Jadi sampai saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda saat konferensi pers, masih mencari dan menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan,” katanya.

Baca Juga: Fakta CCTV Kunci Terkait Kasus Kematian Afif Maulana Diungkap Kapolda Sumbar

Terkait dengan berita-berita tersebut, sudah diklarifikasi dan ternyata memang ada salah satu media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan Kapolda saat konferensi pers pada Minggu (30 Juni 2024).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.

Menurut Sigit, pihak pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

Baca Juga: Kaporli: Bareskrim, Itwasum dan Propam Dilibatkan Tangani Kasus Afif Maulana

Dia menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri sudah dilakukan. "Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit, Selasa (2/7/2024).

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah