Suharso Monoarfa Soal Korban Judi Online Terima KPM: Ada Syarat Wajib

- 21 Juni 2024, 09:00 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada awak media usai rapat dengan presiden di Istana Merdeka
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada awak media usai rapat dengan presiden di Istana Merdeka /Biro pers setpres /

Dalam ketentuan pemerintah, orang tak mampu atau orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos bisa dimasukkan sebagai penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan proses verifikasi terlebih dahulu.

“Kita masih belum mengadakan pertemuan, apakah itu (pemberian bansos bagi keluarga korban judol) akan menjadi agenda penting atau tidak, tetapi secara otomatis sebetulnya, kalau ada korban jatuh miskin, ya nanti Kementerian Sosial kan yang akan memasukkan, baik itu secara khusus untuk para korban atau lewat regulasi yang sudah ada bisa menampung kan. Kalau didaftar nanti juga masih diverifikasi, masih berproses itu,” kata Muhadjir.***

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah