Atas Arahan Presiden Jokowi, Bahlil Tegaskan IUP Pengelolaan Batu Bara untuk PBNU Segera Rampung

- 3 Juni 2024, 13:00 WIB
Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia. /Antara/Hafidz Mubarak A/

Celahsumbar.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia mengatakan, atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsensi batu bara dikelola oleh PBNU guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan ke depannya.

"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujar Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Tambang di Indonesia Bisa Dikelola Ormas, Menteri LHK Siti Nurbaya Ingatkan PP 25 Tahun 2024

Bahlil berjanji proses pembuatan izin konsensi batu bara untuk PBNU akan segera rampung. Disebutkan, prosesnya sudah memasuki tahap penyelesaian, dan IUP siap diteken. "Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya," katanya.

Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

"Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," kata dia.

Baca Juga: Ketum PBNU Soroti Pemberian Izin Presiden Jokowi kepada Ormas Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo pada Kamis (30 Mei 2024) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah