PANAS! Kata Dinas ESDM Sumbar Soal Desakan Penutupan Permanen Tambang Ilegal di Air Dingin Solok

- 26 April 2024, 09:04 WIB
Demo desak Dinas ESDM Sumbar tutup tambang ilegal di Air Dingin Solok
Demo desak Dinas ESDM Sumbar tutup tambang ilegal di Air Dingin Solok /Instagram/@esdm.sumbar/

"Dan Dinas ESDM akan berpedoman terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku."

Baca Juga: Pemprov Sumbar Bekukan Izin Tambang 3 Perusahaan Imbas Rusaknya Jalan Nasional Air Dingin

Koordinasi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Ilustrasi tambang
Ilustrasi tambang Instagram/@pemprov.sumbarofficial

Sebelumnya Kadis ESDM Sumbar Herry Martinus mengatakan setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar meninjau kerusakan jalan di Air Dingin pada Maret 2024, tiga tambang yang memiliki IUP di sekitar jalan nasional itu sudah tidak beroperasi.

"Selain tambang yang memiliki IUP, ada beberapa tambang liar yang dikelola masyarakat pada titik tersebut. Untuk tambang liar itu disepakati untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dengan dukungan dari Pemprov Sumbar," kata Herry, di Padang, Senin, 22 April 2024.

Ia mengatakan di sepanjang jalan nasional Air Dingin itu ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM.***

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah