Celahsumbar.com - Aksi pencurian di klinik kecantikan Athena Padang dr. Richard Lee akhirnya menemui titik terang. Ternyata, kasus tersebut adalah settingan belaka jelang peresmian klinik kecantikan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra. Kendi, pelaku yang merupakan karyawan Athena itu sendiri telah mengakui perbuatannya yang terekam CCTV.
"Dari hasil interogasi kami kepada pelaku ternyata ia mengakui bahwa aksi pencurian di klinik itu hanya untuk konten. Kami interogasi akhirnya Kendi buka suara bahwa dia disuruh dr. Fifi yang kerja dengan dr. Richard Lee. Bisa jadi ini untuk upaya promosi. Karena akan mau launching," kata Dedy.
Baca Juga: Surga Wisata Tersembunyi di Kabupaten Solok Sumbar Itu Bernama Bukit Cumbai
Selanjutnya, sambung Dedy, kasus ini akan dibawa ke ranah UU ITE. Kemudian, pihaknya akan meminta keterangan resmi dari dr. Richard Lee. Masyarakat yang resah dengan berita hoax tersebut juga disebutkan akan membuat laporan.
"Nanti kasusnya ke undang-undang ITE. Elemen masyarakat dan netizen diinformasikan sudah mau melaporkan. Setelah itu, akan ada pemanggilan resmi yang terlibat, termasuk dokter Richard," tegasnya.
Kronologi Kejadian Perampokan Hoax Klinik Kecantikan Richard Lee
View this post on Instagram
Pengakuan dari Kendi terungkap setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang merespons berita viral. Dalam kasus itu, Richard Lee mengaku jika klinik kecantikannya dibobol maling dengan kerugian Rp10 juta rupiah.