Menhub Budi Karya Minta Kawal Tiga Permasalahan Penting Ini Selama Mudik Lebaran 2024

- 1 April 2024, 12:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (tiga dari kanan)
Menhub Budi Karya Sumadi (tiga dari kanan) /Kemenhub/

Celahsumbar.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya mengantisipasi dan mengatasi permasalahan balon udara, kelaikan bus pariwisata, dan angkutan barang selama lebaran 2024.

Hal ini disampaikan Menhub saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah, di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang, Minggu (31/3/2024). Rakor ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam rangka penyiapan aspek regulasi, formulasi kebijakan, juga operasional, khususnya terkait permasalahan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

“Angkutan lebaran merupakan salah satu kegiatan strategis yang menentukan ukuran keberhasilan penyelenggaraan sektor transportasi di mata publik. Karenanya persiapan terus dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 terlaksana dengan baik dan mengutamakan aspek keselamatan bagi masyarakat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo,” papar Budi Karya.

Baca Juga: TEGAS, Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Berlebihan saat Mudik Lebaran 2024

 

Kemudian, Menhub menambahkan, rest area juga menjadi hal penting, terutama mulai Gerbang Tol Kalikangkung hingga perbatasan Jawa Barat.

Selanjutnya untuk angkutan logistik, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada 5 Maret 2024. Menhub berharap, SKB tersebut dapat memudahkan pelaksanaan angkutan lebaran.

“Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, tambang, juga bahan bangunan dibatasi. Polres, Dandim, serta Dishub agar berjaga di pintu-pintu tol agar tidak ada truk ODOL yang beroperasi,” pungkasnya.

Respons Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan
Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah