Presiden Palestina Mahmoud Abbas Resmi Tuntut Israel

- 31 Maret 2024, 15:00 WIB
Presiden Palestina Mahmoud Abbas
Presiden Palestina Mahmoud Abbas /REUTERS/Mohamad Torokman/

Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituntut telah melakukan genosida.

Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah