Jadwal Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadan 1445 H, Ini Penjabaran Kemenang Soal Fatwanya

- 8 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi sidang isbat.
Ilustrasi sidang isbat. /Pexels/Lucas Pezeta/

Celahsumbar.com - Kementerian Agama menyatakan sidang isbat yang dilakukan tiap tahun dalam menentukan kalender Islam (Hijriah) menjadi forum bersama antara Ormas Islam, ulama, ahli falak, hingga pakar astronomi dalam pengambilan keputusan.

"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan Lebaran," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib di Jakarta, Jumat.

Adib menjelaskan Kemenag rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.

Fatwa Sidang Isbat

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.

Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah. Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Menurutnya, sidang isbat penting dilakukan, karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

"Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan," katanya.

Jadwal Sidang Isbat Kemenag 2024

Ilustrasi bulan Ramadan
Ilustrasi bulan Ramadan

 

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah