Usai Diperiksa 11 Jam Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Belum Ditahan

- 7 Desember 2023, 09:00 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu, 6 Desember 2023.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu, 6 Desember 2023. /PMJ News/

Celahsumbar.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu, 6 Desember 2023.

 

Dari pantauan wartawan, Firli Bahuri diperiksa mulai dari pukul 09.15 WIB hingga 20.10 WIB.

Firli menghindar dari wartawan usai menjalani pemeriksaan saat keluar dari pintu Sekretariat Umum (Setkum) Bareskrim Polri. Purnawirawan Polri hanya tersenyum sambil menyimpulkan kedua tangannya sebagai tanda permintaan maaf.

Baca Juga: Tanggapan Santai KPK Soal Gugatan Praperadilan Wamenkum HAM Eddy Hiariej: Kami Buktikan

Akses pintu keluar yang dilalui oleh Firli bukan jalan umum yang diakses oleh wartawan atau masyarakat umum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan Firli baru selesai menjalani pemeriksaan.

"Baru selesai," kata Arief.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah