IPW: Polda Metro Jaya Harus Segera Menahan Firli Bahuri, Tak Pandang Bulu

- 5 Desember 2023, 09:05 WIB
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. /Antara/Sulthony Hasanuddin/

Celahsumbar.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri untuk menunjukkan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

 

"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu 'equality before the law'," kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Teguh juga menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp120 Ribu per Kilogram, Pemerintah Ungkap Ketakutan

"Dalam hal ini tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. Karena itu IPW menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi," kata Teguh.

Teguh juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.

"Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo Cerita Hentikan Kasus e-KTP

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Subdirektorat Tidak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 1 Desember 2023.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi
Arief Adiharsa mengatakan alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan.

"(Penahanan) Belum diperlukan," kata Arief.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah