Celahsumbar.com - Irjen Polisi Marthinus Hukom telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus R. Golose yang memasuki masa purna tugas alias pensiun.
Hal itu dikatakan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Polisi Dedi Prasetyo. Usulan tersebut diberikan kepada Presiden melalui Sekretaris Negara (Setneg) dan sudah mendapat persetujuan dengan diterbikannya Keputusan Presiden (Keppres) RI.
"Sudah diusulkan pengganti, IJP Marthinus Hukom, Kadensus 88. Untuk Keppres sudah turun tinggal menunggu pelantikan," kata Dedi.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp120 Ribu per Kilogram, Pemerintah Ungkap Ketakutan
Perjalanan Karir Marthinus Hukom
Irjen Polisi Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Pria kelahiran 30 Januari 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Angkatan 1991, dan pernah menduduki jabatan penyidik bidang investigasi saat memulai karir di Densus 88 Antiteror Polri.
Marthinus Hukom merupakan salah satu aparatur penegak hukum Polri yang melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme yaitu Ali Imron, teroris Bom Bali 2002 di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur bersama Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Carlo Brix Tewu.