Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Terhadap Mahasiswanya Khariq Arhan

- 10 Mei 2024, 07:49 WIB
Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dalam video pernyataannya
Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dalam video pernyataannya /ANTARA/

Celahsumbar.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mencabut laporan salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya uang kuliah di kampus tersebut di Kepolisian Daerah Riau, Kamis (9/5/2024).

Sri Indarti mengakui membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video tersebut, tapi tak ada niat untuk melakukan kriminalisasi kepada mahasiswanya sendiri.

"Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," katanya.

Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Lakukan 3 Hal Ini Hadapi Cuaca Panas

Hal itu dilakukan lantaran hasil penyelidikan polisi diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Selanjutnya, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Terkait pembiayaan pendidikan di Unri, ia meyakini pihaknya mengedepankan prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Masih Salurkan Pertalite ke Masyarakat Sesuai Penugasan Pemerintah

Sebelumnya, Prof Sri Indarti membuat laporan ke Polda Riau pada Jumat (15 Maret 2024) lalu. Pelaporan tersebut berkaitan dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah