BRIN Soal Penelitian Menhir di Limapuluh Kota Sumbar: MoU Sudah, 2024 Jalan

- 10 Mei 2024, 15:00 WIB
 Ilustrasi menhir
Ilustrasi menhir /gurugeografi.id

Celahsumbar.com - Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN Herry Yogaswara memberikan perkembangan soal penelitian mendalam terkait keberadaan menhir di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia menjelaskan, tim peneliti akan melakukan tugasnya pada tahun 2024 ini. Hal itu dibuktikan dengan penandatangan nota kesepahaman alias MoU.

"Sudah ada pembicaraan antara BRIN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten. Bahkan nota kesepahaman sinergisnya juga sudah ditandatangani," kata , Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: BRIN akan Teliti Menhir di Limapuluh Kota Sumbar, Asal Peradaban Etnis Minang Bisa Diungkap

Merujuk kepada nota kesepahaman sinergis yang ditandatangani kedua belah pihak, Herry juga memastikan sudah ada lampiran untuk dilakukan kajian mendalam terkait menhir di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kegiatannya (penelitian) memang belum dieksekusi dan mungkin dilakukan pada tahun 2024 ini," kata dia.

Secara umum peneliti BRIN sudah siap melakukan penelitian. Hanya saja lembaga tersebut masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebagai pihak yang akan mendanai penelitian itu.

Baca Juga: Wako Erman Safar Bawa Kabar Gembira ke Masyarakat Bukittinggi Usai Bertemu Menteri PPN

Herry menjelaskan salah satu tujuan utama penelitian tersebut ialah untuk membuktikan dan mencari tahu usia menhir. Nantinya para peneliti akan menggunakan metode radiocarbon dating guna mengetahui usia gugusan menhir yang berada di Nagari (Desa) Maek, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah