Yes, Guru di Daerah 3T Bakal Terima Insentif dari Pemerintah!

- 28 November 2023, 11:00 WIB
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (tengah).
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Celahsumbar.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemerintah menyiapkan skenario insentif untuk guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Soal penataan SDM sangat penting, karena pemerintah ingin Indonesiasentris ini bukan hanya pembangunan infrastrukturnya yang merata, tetapi juga pembangunan SDM-nya," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

"Dan guru menjadi bagian penting pembangunan SDM agar merata di seluruh Indonesia. Maka pemerintah sesuai arahan Presiden Jokowi menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di 3T,” ujarnya.

Baca Juga: PPPK Bakal Terima Dana Penisun dalam UU ASN Baru, Berikut Skema Defined Benefit Pegawai Saat Ini

Anas melanjutkan, pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T. Namun, banyak yang tidak terisi. Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT.

"Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali,” cetus dia.

Respons Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim

 Nadiem Anwar Makarim hadir pada Rembuk Komunitas yang digelar oleh Komunitas Kami Pengajar, Sidina Community, dan Komunitas Pemuda Pelajar Merdeka, dengan tema ‘Bergerak Bersama, Berdaya Bersama’, yang digelar di Jakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022.
Nadiem Anwar Makarim hadir pada Rembuk Komunitas yang digelar oleh Komunitas Kami Pengajar, Sidina Community, dan Komunitas Pemuda Pelajar Merdeka, dengan tema ‘Bergerak Bersama, Berdaya Bersama’, yang digelar di Jakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022.

Sementara itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim telah menyiapkan sejumlah solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T. Salah satunya dengan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan ditempatkan di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah