Celahsumbar.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Tim gabungan ini terdiri dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menyampaikan penanganan perkaranya tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jika Jalur Sepeda Dibuat di Trotoar, Menyatu dengan Pejalan Kaki
"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.
Ramadhan juga menyebut pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.