OJK Panggil Pinjol AdaKami Buntut Viral Dugaan Nasabah Bunuh Diri Diteror Debt Collector

- 20 September 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Freepik/Drazen Zigic/

Celahsumbar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil perusahaan peer to peer alias penyedia pinjaman online (pinjol) AdaKami, pada hari ini Rabu (20/9/2023), usai viralnya kabar nasabah yang bunuh diri diteror debt collector (DC) AdaKami.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan AdaKami pada pukul 14.00 WIB.

 

"Ya, hari ini kita panggil," kata Friderica dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Nestapa Nasabah Adakami Bunuh Diri Diteror DC! Siapa Bernardino Moningka Vega Sang Pendiri Pinjol Hijau Itu

Namun, Friderica belum mengungkapkan apa saja bahasan dari pertemuan OJK dan AdaKami.

"Kami akan klarifikasi dulu ya, karena versi berita beda-beda," tuturnya.

Kronologi Kasus Pinjol Adakami Telan Korban Jiwa

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah