Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Resmi Tersangka Kasus Korupsi LNG, Langsung Pakai Rompi Oranye

- 20 September 2023, 07:00 WIB
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi tersangka kasus korupsi LNG
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi tersangka kasus korupsi LNG /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau "liquefied natural gas" (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021.

"Menetapkan serta mengumumkan tersangka GKK alias KA selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Selasa (19/9/2023) malam.

Demi kepentingan penyidikan, tim penyidik KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Karen Agustiawan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.

 

Firli menjelaskan perkara korupsi tersebut diduga berawal sekitar tahun 2012, saat itu PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.

Baca Juga: Ada 817 Koleksi Benda Bersejarah di Museum Nasional yang Terdampak Kebakaran

Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia pada kurun waktu 2009-2040 sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, Industri Pupuk dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia.

Karen yang diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009-2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri, diantara nya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah