16 Pemeran Film Dewasa Rumah Produksi Jaksel Dijadwalkan Pemeriksaan Polda Metro

- 15 September 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi produksi film dewasa.
Ilustrasi produksi film dewasa. /Pixabay/dcondrey/

Celahsumbar.com - Para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut

“Sangat bisa (menjadi tersangka). Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan 'Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.

Baca Juga: Fakta Penggerebekan Industri Film Dewasa Jaksel: Situs Langganan, Bayaran Pemain hingga 12 Bintangnya

Sebelum penetapan, ia mengatakan jika para pemeran film dewasa yang terlibat dalam penggereban rumah produksi di Jaksel itu akan terlebih dulu diperiksa. Pemeriksaan para pemeran dilakukan Jumat (15 September 2023).

Pihak Polda Metro telah melayangkan surat panggilan kepada 16 pemeran film dewasa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial. Tawaran menggiurkan jelas menjadi bagian dari kerja sama antara rumah produksi dengan talent yang digaet.

"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah