Celahsumbar.com - Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023).
Pria yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai cawapres Anies Baswedan itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Cak Imin.
Baca Juga: Hari Ini KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Korupsi di Kemnaker
Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB.
Ia berhatap penuntasan dugaan korupsi tersebut dapat berjalan dengan lancar ke depannya. "Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," ujarnya.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5 September 2023), namun yang pria yang menjabat sebagai Wakl Ketua DPR RI tidak bisa memenuhi panggilan karena jadwal di tempat lain.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," demikian Cak Imin.
Mahfud MD sebut pemanggilan Cak Imin bukan politisasi
Terkait pemanggilan Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum.