Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Yuk Cek Syarat Pendaftarannya di Sini

- 25 Agustus 2023, 12:05 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 60 resmi dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 60 resmi dibuka /

Celahsumbar.com - Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 60 pada Jumat (25/8/2023). Bagi pendaftar yang lolos akan mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta.

Dilansir dari laman resmi Prakerja, rincian insentif terdiri dari pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu.

 

Buat kamu yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 60, berikut syarat pendaftarannya:

Baca Juga: Mengenal Aerolisasi, Efek Berbahaya dari Penyemprotan Water Canon di Tengah Polusi Jakarta

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berkaca Polusi Jakarta, Tahukah Anda Berapa Jiwa Meninggal Setiap Tahun di Indonesia Akibat Udara?

Lalu, untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 bisa dilakukan di laman prakerja.go.id. Berikut cara melakukan pendaftarannya:

1. Buka laman prakerja.go.id.

2. Siapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK).

2. Masukkan data diri serta ikuti petunjuk selanjutnya.

3. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Tunggu pengumuman kelulusan di dashboard prakerja.go.id.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah