Mendagri Terbitkan Instruksi Pengendalian Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Detailnya

- 24 Agustus 2023, 12:48 WIB
Potret kota Jakarta yang diambil dengan drone diselimuti polusi udara
Potret kota Jakarta yang diambil dengan drone diselimuti polusi udara /Instagram/@pakindro/

Celahsumbar.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Intruksi ini diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Bupati Tangerang, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan.

Beberapa hal yang harus dilakukan dalam instruksi ini adalah mulai dari WFH, WFO, pembatasan kendaraan bermotor, meningkatkan pelayanan transportasi umum, melalukan pengujian emisi kendaraan, pengendalian pengelolaan limbah, pengawasan dan monitoring udara.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin, 14 Agustus lalu.

 

"Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial," kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/8/2023).

Baca Juga: Respons Mendayu KPK Tanggapi Pernyataan Megawati Soekarnoputri Soal Pembubaran Lembaga Antirasuah

Selain itu, Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah