Presiden Jokowi akan Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan, 2.450 Personel Siaga

- 16 Agustus 2023, 08:39 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/08/2022)
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/08/2022) /Humas Setkab/Rahmat/

Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan dua pidato di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dilansir dari laman setkab.go.id, pertama, presiden akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 yang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelum Presiden menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 akan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti.

Baca Juga: Jokowi Batuk 4 Minggu Gara-gara Polusi Udara Jakarta, Sandiaga: Ada Kontribusi dari Udara Tidak Sehat

Dalam kesempatan tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 yang akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Agenda ini dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Baca Juga: 4 Arahan Presiden Jokowi Atasi Polusi Jakarta yang Kian Memburuk

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah