Kasus Makian Rocky Gerung ke Presiden Jokowi Naik Penyidikan? Polda Metro Panggil Saksi Ahli

- 3 Agustus 2023, 11:21 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /YouTube/Rocky Gerung Official/

Celahsumbar.com - Kasus video viral yang memperlihatkan umpatan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Pihak Polda Metro Jaya bakal memanggil saksi ahli untuk menelusuri unsur pidana dari kasus tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pemanggilan saksi ahli, sambungnya berguna untuk menentukan apakah kasus bisa naik ke tahap penyidikan.

"Mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Undang-undang," ujarnya.

Baca Juga: Balasan Rocky Gerung Usai Dilaporkan Relawan Jokowi Imbas Video Makian Viral di Tanah Air

Saksi ahli yang sekiranya akan dimintai tanggapan adalah ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE dan para ahli lainnya. Selain itu, kata Ade, pihaknya juga bakal memintai keterangan kepada pelapor.

Sebagai informasi, sudah ada tiga pihak yang mempolisikan Rocky Gerung terkait makian yang dianggap menyerang Presiden Jokowi sebagai seorang kepala negara. Yang pertama dibuat Lisman Hasibuan dari Relawan Indonesia Bersatu. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Laporan Ferdinand sudah teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah