Pertamina Beberkan Update Terbaru Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg di Sumbar, Peningkatan di Kota Padang

- 24 Juli 2023, 09:43 WIB
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg /ANTARA/Harviyan Perdana Putra/

Baca Juga: Laporan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Sumbar Masih Ramai, Pertamina Sentil Restoran

Ia menegaskan terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan elpiji bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.

Beberapa usaha yang dilarang menggunakan elpiji 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama, masih ditemukan pihak-pihak yang bukan haknya masih dapat mengakses elpiji 3 kg seperti peternakan ayam, industri menengah besar bahkan restoran-restoran beromset tinggi," pungkas Satria.***

 

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah