Ada Pegawai Imigrasi Terlibat Perdagangan Ginjal, Kemenkumham Bali Cari Pelaku Lainnya

- 22 Juli 2023, 13:17 WIB
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja.
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja. /PMJ/ Fajar/

Celahsumbar.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menelusuri pegawai Imigrasi selain AH yang diduga terlibat perdagangan organ ginjal di Kamboja.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengungkapkan secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan dilakukan petugas lainnya.

"Pendalaman dilakukan untuk mengetahui seluk beluk lingkaran pegawai imigrasi berinisial AH yang berpotensi mengetahui atau ikut mendukung aksi pelaku," kata Anggiat, di Denpasar, Sabtu (22/7/2023), dilansir Antara.

Pihaknya menyerahkan kasus dugaan perdagangan organ ginjal yang melibatkan jajarannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Sedangkan, pegawai Imigrasi berinisial AH itu saat ini sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya hingga ada ketetapan hukum.

"AH diberhentikan sementara sampai proses hukum final," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dari 12 tersangka itu, satu di antaranya adalah AH, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali berusia 37 tahun.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah