Update Dugaan TPPU dan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun

- 20 Juli 2023, 10:05 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor dugaan penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023)
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor dugaan penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) / ANTARA/Laily Rahmawaty/

Celahsumbar.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan dugaan kasus pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan segera meminta keterangan para saksi terkait TPPU Panji Gumilang.

"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Whisnu, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun Naik Penyidikan, Panji Gumilang Belum Tersangka

Pemanggilan saksi tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap aliran dana dari rekening Panji Gumilang.

"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," kata Whisnu.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Brigjen Pol Whisnu Hermawan

Selain itu Bareskrim Polri juga menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah