Celahsumbar.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan dugaan kasus pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan segera meminta keterangan para saksi terkait TPPU Panji Gumilang.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Whisnu, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun Naik Penyidikan, Panji Gumilang Belum Tersangka
Pemanggilan saksi tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap aliran dana dari rekening Panji Gumilang.
"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," kata Whisnu.
Selain itu Bareskrim Polri juga menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).