Celahsumbar.com - Seorang jamaah haji asal Kabupaten Pasaman Barat ditunda pulang oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat Miswan.
"Jamaah haji yang batal pulang karena sakit atas nama Sahar Buyung Dudad (82) asal Kabupaten Pasaman Barat," kata di Padang, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Seorang Jamaah Haji Langsung Dirujuk ke RS
Sebagai tambahan informasi, jumlah jamaah haji Embarkasi Padang tahun 1444 Hijriah yang melaksanakan Rukun Islam Ke-5 berjumlah 6.606 orang. Jamaah haji asal Sumbar sebanyak 4.756 orang, Provinsi Bengkulu 1.767 orang serta 83 orang petugas kloter.
Kantor Wilayah Kemenag Sumbar mencatat jumlah jamaah haji Embarkasi Haji Padang yang sudah kembali ke Indonesia yakni 1.172 jiwa. Rinciannya, jamaah haji laki-laki sebanyak 480 orang, dan 692 orang jamaah haji perempuan.