Hingga Kini Menpora Dito Ariotedjo Belum Serahkan LHKPN, KPK Bicara Sanksi Administratif

- 5 Juli 2023, 14:00 WIB
Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejagung RI
Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejagung RI //ANTARA/Dita Nilan Karlasari/

Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya

Baca Juga: Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Ingin Namanya Bersih

Ia berharap semua pejabat negara sesegera mungkin untuk memberikan LHKPN. Al menegaskan, ada sanksi administratig bagi pejabat yang lalai.

"Secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif, oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru," ujar Ali.

Hingga Rabu (5/7), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS yang Menyeret Johnny G Plate

Sebelumnya, Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo, memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x