Rencana OJK Soal Pencabutan Izin Moratorium Pinjol Disentil Syarief Hasan Demokrat

- 5 Juni 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /Google Play/

Celahsumbar.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan memberikan sentilan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pencabutan moratorium izin pinjaman online (pinjol). Karena hal tu perlu kehati-hatian.

"Mencabut moratorium izin pinjaman online perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati," katanya dalam keterangan tertulis.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, pencabutan moratorium izin pinjaman online (pinjol) bisa mendatangkan persoalan baru.

Baca Juga: Polisi Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Pembuat Onar di Cianjur

"Inilah yang perlu disikapi dengan waspada, jangan sampai pencabutan moratorium ini justru menjadi momentum menjamurnya berbagai pinjol ilegal," katanya menegaskan.

Ia berharap, OJK dapat terus memperketat tindak-tanduk pinjol ilegal dengan pengawasan dan penindakan yang tegas. Kerja sama seluruh stakeholder, kata Syarief, akan sangat membantu.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan

"Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat,” ujarnya.

Dia melanjutkan, OJK harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal dan mengedepankan layanan umum Pemerintah di bidang perbankan yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Colek Seluruh WNA Terlibat di Gelaran Balap Formula E 2023 JIEC

Ia pun tak menampik, pinjol jauh lebih dicari masyarakat untuk kebutuhan dana darurat. Kendati dengan bunga pinjaman yang tinggi, hingga sulitnya layanan pengaduan.

"Ini sekaligus menjadi otokritik, mengapa pembiayaan ultramikro yang bisa diakses pada lembaga perbankan dan Badan Layanan Umum, kalah tenar dibandingkan pinjol," pungkas Profesor di bidang Manajemen Koperasi dan UMKM ini

Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA. atau lebih dikenal dengan nama Syarief Hasan lahir 17 Juni 1949. Dia adalah seorang politisi Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.***

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x