Kabareskrim: Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Produksi 3.000 Butir dalam 30 Menit

- 3 Juni 2023, 09:15 WIB
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Calvijn Simanjuntak menunjukan mesin pencetak ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi usai pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Calvijn Simanjuntak menunjukan mesin pencetak ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi usai pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Celahsumbar.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengungkapkan pabrik ekstasi yang digerebek polisi di Tangerang, Banten, mampu memproduksi hingga 3.000 butir pil dalam kurun waktu 30 menit.

"Alat cetak yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi. Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," kata Kabareskrim di Tangerang, Jumat, 2 Juni 2023, dilansir Antara.

Ia menyampaikan, dalam kurun waktu sesingkat itu kegiatan pabrik ekstasi tersebut sangat efektif dalam memproduksi ribuan butir pil ekstasi yang akan disebarluaskan ke masyarakat.

Polisi mengambil langkah cepat menggerebek lokasi pabrik narkoba itu sebelum terjadi peredaran gelap narkotika dan psikotropika ke berbagai wilayah di Indonesia.

 

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang

"Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar ke masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebel pabrik pembuatan ekstasi di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 2 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x