Celahsumbar.com - 913 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia disponsori oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro untuk balapan Formula E 2023 Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, pebalap dan kru harus mematuhi aturan keimgrasian.
Disebutan, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara bakal dengan ketat melakukan pengawasan keimigrasian berkoordinasi dengan pihak Jakpro selaku penyelenggara.
Baca Juga: 40.000 Tiket Formula E Jakarta 2023 Diklaim Habis Terjual
Dari 913 WNA tersebut, di antaranya 23 pembalap, 26 jurnalis dan sisanya kru yang terdiri dari pekerja, supervisi, teknisi, staf administrasi pembalap.
Selanjutnya, semua WNA yang ikut ajang Formula E akan menetap di hotel kawasan Ancol hingga Kemayoran, Jakarta Pusat.
WNA yang melalukan supervisi terhadap pembangunan fasilitas pendukung sirkuit wajin menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).