PENTING! BKKBN Minta Tunda Kehamilan Jika Sang Istri Punya Fisik Seperti Ini

- 1 Mei 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi kehamilan (PIXABAY)
Ilustrasi kehamilan (PIXABAY) /Pixabay.com

Celahsumbar.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo menyarankan istri atau perempuan yang baru menikah untuk menunda kehamilan.

Arahan tersebut berlaku jika lingkar lengannya masih kurang dari 23,5 sentimeter. Hal itu juga dilakukan demi kesehatan bayi yang akan dilahirkan.

"Ditunda dulu hamilnya, terapi dulu untuk fokus menambah lingkar lengannya," ujar dr Hasto dalam keterangan tertulis, yang dikutip Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Berapa Lama Idealnya Cuti Ayah bagi Seorang ASN? BKKBN Beberkan Analisa Menyeluruh

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menjadi narasumber di Konsolidasi Nasional Badan Kontak Majelis Taklim
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menjadi narasumber di Konsolidasi Nasional Badan Kontak Majelis Taklim BKKBN

Ia juga mengingatkan bahwa usia 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) atau bayi umur nol hingga 24 bulan sangat menentukan kualitas tumbuh kembang bayi ke depan.

"1.000 HPK diperhitungkan semenjak ibu hamil, dan otak manusia mayoritas berkembang sampai 24 bulan. Setelahnya, Tuhan menutup ubun-ubun, tulang akan ketemu tulang," katanya.

"Itulah makna 1.000 HPK, dengan memperhatikan tumbuh kembang anak di usia 1.000 HPK, ibu hamil akan terhindar melahirkan bayi stunting, atau jika anak terindikasi stunting, maka bisa diatasi sejauh usia anak tidak melebihi dua tahun."

Baca Juga: Angka Pernikahan Menurun, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Jabarkan 3 Penyebabnya

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah