Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang

- 2 Juni 2023, 17:55 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menunjukkan barang bukti hasil ungkap pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menunjukkan barang bukti hasil ungkap pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). /ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Celahsumbar.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5 KP Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 2 Juni 2023.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan empat orang tersangka yang merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.

"Total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR, dan ARD. Ada dua tersangka lagi masih DPO (daftar pencarian orang) dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait dengan asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," kata Agus, dilansir Antara.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kantor Bea Cukai terkait masuknya alat-alat produksi sejenis obat-obatan melalui jasa pengiriman barang.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan koordinasi antara tim gabungan Polri untuk melakukan pengembangan dengan cara control delivery terhadap kepemilikan barang tersebut.

 

 Baca Juga: 40.000 Tiket Formula E Jakarta 2023 Diklaim Habis Terjual

"Begitu datang barang itu maka dilakukan tindak lanjut dengan melakukan control delivery oleh tim gabungan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x