Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang

- 2 Juni 2023, 17:55 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menunjukkan barang bukti hasil ungkap pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menunjukkan barang bukti hasil ungkap pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). /ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Dari hasil pengembangan itu, diketahui barang itu dikirim ke wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Bareskrim Polri kemudian menginstruksikan tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan langkah pengungkapan kasus tersebut.

"Di Tangerang dua tersangka, TH dan N, berhasil diamankan dengan barang bukti, yaitu barang jadi ineks atau ekstasi warna oranye 517 butir," tuturnya.

Kedua tersangka yang diamankan di Banten ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dengan bertindak sebagai pembuat atau produksi dari barang ekstasi itu.

"Ya, kalau pelaku ini memang adalah napi, jadi kemungkinan mereka sudah lebih pintar. Jadi, belajarnya di sana, kemudian untuk asal barang lewat mananya kita masih lakukan penyelidikan," jelas Agus.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan setelah berhasil mengungkap pabrik ekstasi di Banten, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke Semarang, Jawa Tengah.

 Baca Juga: Jejak Aset Ditemukan (Lagi), Nominal Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK

 

"Pada saat tim melakukan penangkapan di TKP ini, kita mendapati ada satu paket yang siap dikirimkan ke Semarang, itu dikuatkan oleh bukti pengiriman. Dan kemudian fakta lainnya pada saat proses penangkapan masih ada barang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x