Celahsumbar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejak aset dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael. "Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai aseet propertinya," ungkap Asep.
Baca Juga: Mengenal KRI Bung Karno-369, Kapal Korvet Pertama Produksi Anak Bangsa
Sebelumnya KPK menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.