Celahsumbar.com - Penyanyi Nindy Ayunda dicecar 40 pertanyaan dalam pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim Mabes Polri. Nindy menjadi saksi kasus pidana kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra.
Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan kedua kalinya yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, hingga selesai pukul 19.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Nindy tidak terlalu banyak berbicara. Termasuk ketika ia tidak memberikan jawaban saat ditanya kapan terakhir kali bertemu dengan kekasihnya, Dito Mahendra
Baca Juga: Hasto PDIP Klaim Ganjar Cukup Butuh 32 Hari untuk Kalahkan Elektabilitas Capres Lain
Ia tak menjawab dengan dalih sudah menjadi kewenangan penyidik. “Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya,” kata pelantun Untuk Sahabat itu.
Sementara pengacara Nindy, Daniel Soni Pardede membantah kliennya memberikan bantuan kepada Dito dalam pelariannya.
“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” kata Daniel.
Baca Juga: Andy Muschietti Tegaskan Nama Ini Paling Layak Perankan Flash untuk The Flash 2