"Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," ucap Mahfud.
Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Politisi Partai Nasdem itu diduga ikut merugikan negara sebesar Rp8 triliun dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G.